Dengan ini menyatakan bahwa nama-nama berikut adalah peserta yang telah menyelesaikam dan mengikuti secara lengkap rangkaian Program Kelas Intensif Kepailitan dan PKPU Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pelatihan Hukum Indonesia (PHI), yang meliputi pelatihan:
1. Penyelesaian Utang melalui Kepailitan dan PKPU:Pemberesan Harta Pailit
Penyelesaian Utang melalui PKPU
Penyelesaian Utang melalui Kepailitan
Studi Kasus
2. Praktik Kepailitan dan PKPU
Kepailitan dan PKPU dalam praktik
Permasalahan permasalahan dalam proses Kepailitan dan PKPU dan strategi menangani/menyelesaikannya
Studi Kasus
3. Gugatan Lain-lain dalam Kepailitan dan PKPU
Macam-macam gugatan lain-lain dalam Proses Kepailitan dan PKPU
Alur proses penyelesaian gugatan lain-lain dalam Proses Kepailitan dan PKPU
Strategi menangani gugatan lain-lain dalam Proses Kepailitan dan PKPU
Studi Kasus
4. Persiapan Ujian Kurator
Pembahasan materi yang perlu dipelajari dalam mempersiapkan Ujian Kurator
Pembahasan contoh soal dan jawaban
Pembahasan teknis pelaksanaan ujian kurator
Seluruh rangkaian pelatihan ini disampaikan oleh para pengajar ahli yang merupakan praktisi dan kurator berpengalaman di bidang Kepailitan dan PKPU, yaitu Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., Riesky Indrawan, S.H., M.H., Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M., dan Timoty Erza Simanjuntak, S.H., M.H., CLA., CRA., CPM., CCCS., IPC.