Strategi Menangani Perkara Pidana Perspektif KUHP dan KUHAP Baru
Kelas ini dirancang untuk para profesional yang bekerja di bidang hukum, sarjana hukum dan mahasiswa hukum yang ingin memperdalam keterampilan praktis terkait KUHP dan KUHAP Baru. Selama 3 sesi intensif di akhir pekan, peserta akan mempelajari aspek penting dari perubahan undang-undang.
Format kelas
- Durasi per sesi: 2 – 2.5 jam
- Waktu pelaksanaan per sesi: Sabtu & Minggu
- Metode: Online (Zoom Meeting) + Materi Rekaman
Fasilitas
- Akses Rekaman Pelaksanaan Kelas
- Sertifikat Ekslusif Kelas
- Soft file Materi Kelas
- Grup Diskusi Para Praktisi Hukum Aktif 1000+ Anggota
Sesi 1: Anotasi Perubahan dan Perbandingan KUHP Baru dan KUHP Lama
Sabtu, 07 Maret 2026
Insight:
- Jenis-jenis sanski pidana atau sanksi alternatif dalam KUHP baru
- Tindak Pidana atau Kejahatan baru yang diatur dalam KUHP baru
- Perluasan subjek hukum pidana termasuk pertanggungjawaban korporasi.
- Syarat pemidanaan prespektif KUHP baru (seperti daluarsa, legal standing pelapor, adanya alasan pemaaf atau pembenar)
Sesi 2: Proses Penanganan Perkara Pidana Berdasarkan KUHAP Baru
Sabtu, 14 Maret 2026
Insight:
- Struktur alur penyelesaian perkara pidana dari laporan hingga putusan prespektif KUHAP Baru.
- Mekanisme penyelidikan dan penyidikan prespektif KUHAP Baru.
- Mekanisme Tahap II (pelimpahan berkas ke Penuntut Umum) prespektif KUHAP Baru.
- Mekanisme pemeriksaan dan pembuktian dalam persidangan pangadilan prespektif KUHAP Baru.
- Mekanisme upaya hukum prespektif KUHAP Baru.
Sesi 3: Strategi Menangani Perkara Pidana Perspektif Advokat
Minggu, 15 Maret 2026
Insight:
- Strategi pendampingan pemeriksaan sejak tahap awal pemeriksaan.
- Strategi penyelesian perkara pidana melalui restorative justice
- Mekanisme plea bargaining dan pengakuan bersyarat sebagai upaya pengurangan hukuman pidana
- Strategi penanganan perkara pidana pada tahapan Penyelidikan dan Penyidikan prespektif KUHAP Baru.
- Strategi penanganan perkara pidana pada tahapan pemeriksaan di pengadilan prespektif KUHAP Baru.
Sesi 1: Penyelesaian Utang melalui Kepailitan dan PKPU
Pemateri: Riesky Indrawan, S.H., M.H. – Kurator & Managing Partner dari Bumame & Associate Law firm
Sabtu, 04 Oktober 2025
Insight:
- Penyelesaian Utang melalui PKPU
- Penyelesaian Utang melalui Kepailitan
- Studi Kasus
Sesi 1: Penyelesaian Utang melalui Kepailitan dan PKPU
Pemateri: Riesky Indrawan, S.H., M.H. – Kurator & Managing Partner dari Bumame & Associate Law firm
Sabtu, 04 Oktober 2025
Insight:
- Penyelesaian Utang melalui PKPU
- Penyelesaian Utang melalui Kepailitan
- Studi Kasus
